Selasa, 31 Desember 2013

Pelantikan Ketua RT.003

Foto Pelantikan Ketua RT.003 RW.006 Kelurahan Gununganyar Tambak 
Kecamatan Gununganyar Kota Surabaya
Periode Tahun 2013 - 2016


Keputusan RT tentang susunan Pengurus RT.003 RW.006 silahan klik disini
Peraturan dan Tata Tertib RT silahkan klik disini 


Senin, 30 Desember 2013

Surat Edaran 19 Desember 2013




Dialog Tokoh-tokoh Masyarakat (LKMK, RW dan RT) dengan Pemerintah Kota Surabaya

Foto Dialog Tokoh-tokoh Masyarakat (LKMK, RW dan RT) dengan Pemerintah Kota Surabaya
Minggu, 29 Desember 2013 di Empire Palace Hotel Jl. Blauran No. 57 - 75 Surabaya

Ambulan Gratis Surabaya Siaga 24 Jam



Ambulance Gratis, Siaga 24 Jam


Terobosan terbaru Pemkot Surabaya dalam melayani warganya adalah penyedian mobil ambulance keliling. Dengan adanya mobil keliling ini, warga kurang mampu di Kota Pahlawan yang anggota keluarganya sakit dan segera memmbutuhkan pertolongan medis tetapui tidak memiliki biaya untuk membawa mereka ke rumah sakit, kini tidak perlu khawatir.
ada tujuh mobil ambulance keliling jenis isuzu panther yang dimaksimalkan untuk melayani warga Surabaya. Mobil Ambulance ini ditempatkan di lima lokasi di setiap wilayah Kota Surabaya. Menurutnya, untuk wilayah timur Surabaya, Mobil ambulance ditempatkan di Griya Wreda, lalu di kawasan Surabaya Barat di Kantor Kecamatan Tandes . Sementara di wilayah Surabaya Selatan, ada di Kantor Kecamatan Wonokromo dan di wilayah Surabaya Utara diletakkan di parkiran Ampel. Serta di Pusat Kota ada di Dinas Sosial Kota Surabaya yang berada di Jalan Kedungsari 18.
Warga yang membutuhkan bisa menelepon langsung ke petugas mobil ambulance ke nomor telpon 031-5465777. Gratis !!!
 


Rabu, 18 Desember 2013

Undangan Rapat



Rukun Tetangga ( RT ) 01, RW 06
Perumahan BUMI PRATAMA ASRI
Kel. Gununganyar Tambak, Kec.Gununganyar, Surabaya

No       :  0120/SE/BPA/ VI /2013                                                         Surabaya,  08 Desember 2013
Hal      :  Pembahasan Kelengkapan RT
Lamp   :  1 (satu) berkas
Kepada Yth.

Dengan hormat,
Selaku panitia pembentukan RT baru dan pemilihan Ketua RT mengharap kehadiran Bapak / Ibu pada :
Hari dan Tanggal    : 15 Desember 2013
Waktu                     : 08:30 - Selesai
Tempat                   : Balai RT
Acara                      :
1.    Laporan Hasil Pembentukan RT baru dan Ketua RT
2.    Penetapan Pengurus RT 003/006 Periode 2013-2016
3.    Penetapan Pengurus Karang Taruna
4.    Penetapan Pengurus PKK
5.    Pembahasan Draf Peraturan dan Tata Tertib RT 003/006
6.    Pembahasan Rencana Anggaran dan Belanja RT 003/006 Tahun 2014
7.    Dilanjutkan makan siang
Mengingat penting dan padatnya acara tersebut mohon hadir tepat waktu.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Panitia,
RIZA KURNIAWAN
Catatan:
1.    Apabila berhalangan hadir harap menyampaikan alasan ketidakhadiran secara tertulis kepada Panitia (Bapak Riza Kurniawan di Blok E-10
2.    Bagi yang tidak hadir bearati telah menyetujui semua keputusan tang telah diambil oleh seluruh peserta rapat pada hari tersebut di atas

Minggu, 15 Desember 2013

Kamis, 12 Desember 2013

Blangko Mutasi Masuk Penduduk dari Luar Surabaya

Blangko ini khusus sebagai blangko tambahan untuk mengurus Mutasi masuk Penduduk dari luar Kota Surabaya silahkan klik disini

Rabu, 11 Desember 2013

Hak Bertetangga

Tetangga adalah Saudara terdekat, maka Jagalah Hak-hak Tetangga

Ingin melanjutkan membaca artikel diatas silahkan klik disini

Selasa, 10 Desember 2013

Syarat Mutasi / Balik Nama PBB

Persyaratan mutasi / Balik Nama PBB
1. Fotocopy KTP & KK
2. Fotocopy SPPT PBB Tahun Terakhir
3. Fotocopy STTS PBB Tahun Terakhir
4. Fotocopy Sertifikat (dilegalisir Notaris)
5. Fotocopy Akta Jual Beli (dilegalisir Notaris)
6. Mengisi Blanko SPOP & LSPOP (minta di UPTD 8 Jl. Rungkut Asri Timur XVIII/2 RK 5L No. 9)
7. Mengisi Blanko Permohonan Mutasi/Balik Nama
8. Mengisi Surat Pernyataan Permohonan Pembetulan/Mutasi dan Daftar Baru
9. Mengisi Surat Pernyataan Tidak Dalam Sengketa
10. Surat Kuasa (Jika bukan Pemilik)
Jika persyaratan sudah lengkap sebaiknya diurus sendiri (GRATIS ......), datang langsung di UPTD 8 Jl. Rungkut Asri Timur XVIII/2 RK 5L No. 9 Telp. 8791777.

Blangko yang dibutuhkan klik disini



Seksi Sosial dan Budaya



Seksi Sosial dan Budaya :
 1.  Ibu Indah Budi Rahayu 
 2.  Ibu Sian In, S.Kom.   
 3.  Bpk. Benny Masnirwana
 4.  Bpk. Sugiyono

Seksi Kebersihan dan Lingkungan Hidup



Seksi Kebersihan dan Lingkungan Hidup :
  1. Bpk. Tri Haryono, Drs.                                                                                               
  2. Bpk. Ardiaz Wahyu Perdana 
  3. Bpk. Wisnu Prabowo, Drs. Apt         
  4. Bpk. Handoko Tejo, SE 
  5. Bpk. Edi Nugroho

Seksi Pemberdayaan Keluarga


Seksi Pemberdayaan Keluarga : 1. Bpk. Sophian Hadianto
                                                    2. Bpk. Cipto Waluyo
                                                    3. Ibu Tutik Astuti
                                                    4. Ibu Hilda
                                                    5. Ny. Nur Ismail

Seksi Ketentraman



Seksi Ketentraman :   1. Bpk. Toni Efendi
                                   2. Bpk. Haris Duvall JS, ST.
                                   3. Bpk. Maskur Ali H.
                                   4. Suko Zefanya Sugihen

Seksi Pembangunan



Seksi Pembangunan   :  1. Bpk. Anang Wahyudi
                                        2. Bpk. M. Irfan Abdari H. ST.
                                        3. Ibu Nurul Hidayati
                                        4. Ibu Rini Tjitrawati, Dra

Bendahara & Wakil Bendahara



      Bendahara                   : Bpk. YUNIAR RISTANTO
      Wakil Bendahara         : Bpk. HENDRA DWI

       Tugas Bendahara adalah  Bendahara mempunyai tugas menye-lenggarakan pengelolaan administrasi keuangan RT termasuk benda-benda bergerak dan tidak bergerak.

     Fungsi Bendahara antara lain :
a.    Pengelolaan penerimaan, penyim-panan dan pengeluaran keuangan RT;
b.    Penyelenggaraan pembukuan dan penyusunan laporan keuangan;
c.    Pencatatan kekayaan yang dimiliki.

      Tugas Wakil Bendahara adalah membantu Bendahara dalam melaksana-kan tugas dan fungsinya.

      Fungsi Wakil Bendahara antara lain :
a.       pelaksanaan tugas-tugas tertentu yang diberikan oleh Bendahara;
b.      pelaksanaan tugas dan fungsi Benda-hara apabila Bendahara berhalangan

Inventaris RT

Foto Inventaris RT berupa Lapangan Badminton & Balai RT


Minggu, 08 Desember 2013

Peta Bumi Pratama Asri




Kritik & Saran

Kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari warga GunAPra agar Perumahan kita makin menjadi baik lagi..
Kritik dan saran bisa Bpk/Ibu/Sdr/Sdri sampaikan di menu komentar pada halaman ini atau dengan menuliskannya di Buku Tamu yang ada disamping kanan blog ini.
Terima kasih..


Hormat kami,



Pengurus RT

No Telepon Penting

Nomor Telepon Penting di Kota Suarabay

Surat Keterangan Pindah Datang Antar Kota/Kabupaten/Provinsi Bagi WNI (Pindah Masuk Kota Surabaya)

ALUR
PERSYARATAN / BLANKO
WAKTU
Pemohon
Membawa persyaratan :
  1. Surat Keterangan Pindah WNI antar kabupaten / kota / provinsi dari Dispenduk asal;
  2. Akta kelahiran (bila ada);
  3. Akta Kawin (bila kawin);
  4. Surat Jaminan Tempat Tinggal / Persetujuan dari pemilik rumah yang dituju (bermaterai diketahui RT & RW);
  5. Fotocopy KK pemilik rumah;
  6. Fotocopy KTP pemilik rumah;
  7. Surat Pernyataan Jaminan Pekerjaan dari Perusahaan, bagi yang wiraswasta diketahui RT & RW;
  8. Asli KK yang ditumpangi;
 
RT & RW Tujuan Pindah
  1. mengetahui dan menandatangani pernyataan jaminan tempat tinggal;
  2. membuatkan Surat Pengantar Permohonan Pembuatan KK (asli pengantar RT & RW dibawa ke Dispenduk);
 
Kelurahan Tujuan
  1. Pemohon mengisi form F-1.38 (Form Permohonan PIndah Datang WNI Antar Kabupaten / Kota atau Antar Provinsi) dan Lurah menandatangani form tersebut;
 
Kecamatan Tujuan Datang
  1. Pemohon mengisi form F1-39 (Form Permohonan PIndah Datang WNI Antar Kabupaten / Kota atau Antar Provinsi) dan Camat menandatangani form tersebut;
 
Dispendukcapil Tujuan Datang
  1. Petugas melakukan verifikasi, validasi data serta konsolidasi pindah datang;
  2. Petugas mengambil data dari hasil konsolidasi dari data center kependudukan di pusat Jakarta;
  3. Petugas menyerahkan Surat Keterangan Datang WNI yang sudah ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kepada pemohon;
Paling Lambat
7 Hari Kerja
Pemohon
  1. Membawa persyaratan sebagai berikut :
    • Asli Surat Keterangan Datang WNI dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya;
    • Fotocopy kelengkapan berkas;
    • Asli KK yang ditumpangi bila menumpang;
  1. Selanjutnya pemohon dapat langsung ke Kelurahan mengambil :
    • Form F-1.01 (Formulir Biodata);
    • Form F-1.15 (Formulir KK Baru) atau F-1.16 (Formulir Perubahan KK);
  1. Setelah 7 hari kerja terhitung dari surat masuk ke Dispendukcapil, pemohon ke Kecamatan untuk memproses KK-nya.
  2. Petugas Kecamatan dapat mengakses data yang bersangkutan yang telah diambil dari data center.
 
Retribusi
:
Rp.
0,-
Jangka Waktu Keterlambatan Pelaporan
:
-
Hari Kerja
 Denda Administrasi (Apabila Terlambat Melapor)


:
Rp.
0,-