Sabtu, 07 Desember 2013

Sekretaris dan Wakil Sekretaris

    Sekretaris : Ibu GLENS JULIET
    Wakil Sekretaris : Bpk. TRI HARYONO

     Tugas Sekretaris adalah menyelenggarakan administrasi dan memberikan saran serta pertimbangan kepada Ketua RTuntuk kemajuan dan perkembangan RT.
    
      Fungsi Sekretaris antara lain :

a.    Penyelenggaraan surat menyurat, kear-sipan, pendataan dan penyusunan laporan;
b.    Pelaksanaan tugas-tugas tertentu yang diberikan oleh Ketua;
c.    Pelaksanaan tugas dan fungsi Ketua apabila Ketua dan Wakil Ketua berhalangan.

      Tugas Wakil Sekretaris adalah membantu Sekretaris dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
      
      Fungsi Wakil Sekretaris antara lain :

a.   Pelaksanaan tugas-tugas tertentu yang diberikan oleh Sekretaris;
b.   Pelaksanaan tugas dan fungsi Sekreta-ris apabila Sekretaris berhalangan. 




 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar